PMIK No 49 Tahun 2025
Sinkronisasi Permendesa No. 10 Tahun 2025 dengan PMK No. 49 Tahun 2025 dalam Penguatan Ekonomi Desa
- calendar_month Kam, 28 Agu 2025
- visibility 159
- 0Komentar
Tilikdesa.com – Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat ekonomi desa melalui kebijakan yang berpihak pada kemandirian dan produktivitas masyarakat lokal. Salah satu langkah strategis yang diambil pada tahun 2025 adalah penerbitan dua regulasi penting: Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025. Kedua regulasi ini dirancang untuk mendukung pendanaan dan […]